Sabtu, 01 November 2008

pemecatan 6 wartawan sindo bali I

Pembuatan blog ini didasarkan keinginan tidak melupakan kasus yang menimpa teman-teman sindo bali. Kasus yang sempat membuat beberapa teman memiliki kehidupan yang tidak teratur. Meninggalkan keluarga, tidak mendapatkan kejelasan status kerja sampai kerugiaan imateriil lainnya.


KRONOLOGIS PEMECATAN 6 WARTAWAN SINDO BALI

Oktober 2007


Koordinator Daerah SINDO Jaka Susila dan Asisten Redaksi Sindo Jakarta, Sunu Hastoro, mengotak kontributor Sindo di Bali, Miftachul Khusna, untuk melakukan recruitmen wartawan untuk keperluan SINDO Bali. Selang beberapa waktu kemudian, beberapa wartawan media lokal terjaring.

Diantaranya, tujuh wartawan dari Harian Nusa Bali, satu dari Koran Pak Oles, satu dari Koran Bali, satu dari Indo Pos, satu dari Malang Post, dan beberapa wartawan baru. (Rincian terlampir).

Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan Sindo secara lisan, pada bulan September 2007, sebagian besar sudah mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja. Dan, wartawan dari luar Bali-pun sudah datang ke Bali.

Bergegasnya teman-teman mundur dari tempat kerja lama maupun datang ke Bali disebabkan perintah Koordinator Daerah, Jaka Susila, supaya wartawan yang dinyatakan bergabung segera siap bekerja di Bali.

Meski demikian, sampai akhir September belum ada aktifitas resmi di SINDO Bali dan teman-teman wartawan tidak menerima kompensasi apa pun dari SINDO.

November 2007

Awal bulan, informasi aktifitas Sindo Bali tidak kunjung jelas. Meski demikian, bagi teman-teman yang sudah terlanjur keluar dari perusahaan lama maupun yang datang ke Bali tetap bertahan. Tidak keluar daerah maupun pindah ke perusahaan lain meski tidak mendapat kompensasi apa pun dari SINDO.

Menjelang akhir bulan, sekitar tanggal 25, Jaka Susila datang ke Bali. Teman-teman Bali diminta berkumpul di Hotel Shanti, Denpasar. Acara utamanya penjelasan teknis terbitnya SINDO Bali.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam sebuah ruangan, Jaka mengatakan,"Terhitung per 1 Desember 2007, temen-temen di Bali resmi menjadi wartawan SINDO dan mulai saat itu pula diwajibkan melakukan kerja jurnalistik untuk SINDO."

Ironisnya, pada bulan pertama temen-teman wartawan bekerja hanya menerima gaji pokok sebesar Rp 1 Juta tanpa tunjangan prestasi (TP) senilai Rp 500 ribu sebagai mana penjelasan Jaka pada pertemuan di hotel shanti. Ketika ditanyakan ke HRD, alasan perhitungan TP per tanggal 20 setiap bulannya. Sedangkan gaji pokok per tanggal 1 setiap bulan. Teman-teman menerima keputusan ini meski seharusaya dilakukan perhitungan secara proporsional. (30 hari kerja dikurangi 10 hari kerja karena baru aktif bekerja per 1 Desember).

Januari 2008

Pertengahan bulan, datang surat kontrak kerja dari Jakarta. Inti kontrak tersebut, temen-teman di Bali dinyatakan sebagai wartawan Sindo. Kontrak ini mengatur perjanjian kerja selama enam bulan serta berbagai hak dan kewajiban lain. (contoh kontrak kerja terlampir)

Teman-teman menandatangani surat kontrak dengan alasan, memenuhi mekanisme perusahaan. Dan, pada bulan ini pula, beredar informasi dalam waktu dekat, SINDO Bali dipastikan terbit.

Februari-Maret 2008

Informasi terbitnya Sindo Bali tidak kunjung jelas. Bahkan, empat wartawan Sindo Bali ditarik ke Jakarta (Andika HM, Rahma Regina, M. Sahlan, dan Didik Purwanto). Alasan penarikan, keempat wartawan digembleng untuk mematangkan persiapan terbitnya Sindo Bali.

Pada bulan tersebut, wartawan Sindo Bali tetap melakukan kerja jurnalistik. Mengirim berita maupun mengirim foto. Termasuk melaksanakan tugas-tugas peliputan dari Jakarta. Di sisi lain, kontrak kerja yang telah ditandatangani dikirim kembali ke Jakarta untuk disahkan managing director SINDO. Namun, lembar kontrak yang telah disahkan hingga kronologis ini dibuat tidak diserahkan kembali kepada teman-teman wartawan.

Bahkan hingga akhir bulan, kejelasan kapan SINDO Bali mulai terbit tetap tidak ada kejelasan. Manajemen berdalih, lokasi gedung mesin percetakan di Bali belum ada. Dan, percetakan lain di Bali enggan mencetak Koran Sindo. Begitu pula dengan izin industri yang belum turun dari Pemkot Denpasar. (bersambung)

Tidak ada komentar: