Sabtu, 01 November 2008

pemecatan 6 wartawan sindo bali II

April 2008
Dua wartawan Sindo Bali lagi-lagi kembali ditarik ke Jakarta (Fahmi Faisa dan Pasti Liberty Mappapa). Alasan penarikan sama dengan sebelumnya, digembleng untuk mematangkan persiapan penerbitan Sindo Bali.Kejelasan waktu penerbitan Sindo Bali tetap tidak ada kejelasan. Bahkan yang ada kemudian, salah satu staf bagian keuangan SINDO Bali, ibu Sri, mendapatkan perintah dari HRD untuk menghentikan aktivitasnya, per 1 Mei dan dimutasi ke Bhakti Securities Bali (Group MNC). Nasib tersebut juga menimpa bagian sirkulasi Rai dan driver Andi Santos. Bahkan, Office Boy, Wahyu, di PHK secara sepihak meski kontrak kerjanya belum selesai.

Deretan peristiwa di atas mulai memunculkan kekhawatiran teman-teman Sindo Bali. Terlebih kontrak kerja wartawan akan berakhir per 31 Mei 2008. Sehingga Miftahul Chusna selaku kordinator liputan, berusaha mempertanyakan ke Jakarta namun tetapi tidak mendapat kejelasan. Termasuk kemungkinan Sindo Bali terbit serta mekanisme penilaian sebagai mana disyaratkan dalam kontrak kerja per enam bulan kerja, sebagai pertimbangan dilanjutkannya kontrak atau tidak.

Hingga pertengahan bulan pun, semua kejelasan terkait kontrak tetap tidak ada. Termasuk pemberitahuan diteruskannya kontrak atau maupun tidak, sebagai mana dijelaskan dalam salah satu klausul kontrak (Pihak SINDO wajib memberitahukan tidak diperpanjangnnya kontrak maksimal 14 hari sebelum berakhirnya kontrak kerja)

Padahal, selama awal Mei sampai pertengahan bulan, temen-temen Sindo Bali sudah berusaha mencari informasi ke Jakarta. Semisal, menelpon Jaka Susila. Dan Jaka malah menyarankan teman-teman Bali mempertanyakan perihal kontrak kerja langsung ke bagian HRD. Setelah teman-teman SINDO Bali, menghubungi HRD yang ada malah di ping pong untuk menanyakan status kontrak tersebut ke bagian redaksi. "Persoalan staf redaksi menjadi kewenangan bagian redaksi karena proses rekruitmen tidak melalui HRD," kata Kabag HRD SINDO, Bu Dovy.

Sekitar tanggal 8 Mei, pihak Kabag HRD Sindo, Dovy menginformasikan bahwa dirinya akan berkunjung ke Bali. Adapun niat dan tujuan kunjungan ini, tidak diinformasikan kepada temen-teman di Bali. Dia hanya memberitahukan, kedatangannya ke Bali akan disertai bagian redaksi dan ingin melakukan rapat dengan wartawan Sindo di Bali, termasuk wartawan SINDO yang ditugaskan di daerah/Kabupaten di Bali.

Tanggal 31 Mei, sekitar pukul 16.00 wita, Dovy dan Redpel Sindo, Nevy AN Hetharia tiba di Bali. Mereka langsung menuju Kantor Biro Sindo Bali di jalan Diponegoro 109 Denpasar. Sekitar pukul 17.00 Wita, rapat antara perwakilan jakarta dan wartawan sindo Bali di mulai. Turut pula dalam rapat tersebut, Office Boy kantor Biro SINDO, Wahyu.

Sesaat setelah rapat dimulai, Dovy menyampaikan hasil rapat SINDO Jakarta, bahwasannya kontrak kerja temen-temen wartawan Sindo Bali tidak diperpanjang. Meski tidak diperpanjang, wartawan maupun OB masih berhak menerima gaji pada bulan Juni, dengan catatan tetap bekerja seperti biasa. Meski bila mengacu kontrak, masa kerja temen-teman berakhir bulan Mei.

Kebijakan ini, kata Dovy, sebagai kompensasi karena tidak adanya pemberitahuaan resmi tidak diperpanjangnnya kontrak teman-teman wartawan 14 hari sebelum berakhirnya masa kontrak.

Kebijakan ini ditolak 12 wartawan dan 2 fotografer sindo yang turut dalam rapat. Mereka menuntut dilakukan perpanjangan kontrak hingga enam bulan mendatang, Juli – Desember 2008. Argumentasinya, 14 hari sebelum kontrak berakhir tidak ada pemberitahuan kontrak tidak akan diperpanjang. Begitu pula dengan argumentasi teman-teman telah mengorbankan karir di tempat kerja sebelumnya demi bergabung ke SINDO. "Kami tidak melamar ke SINDO tapi di bajak dengan janji berbagai benefit dan peluang karir ke depan."

Dalam masa perpajangan tersebut, wartawan dan fotografer bersedia didistribusikan ke biro-biro Sindo seluruh Indonesia. Meski ada sebagian kecil yang meminta tetap di Bali. Pertimbangannya, menjaga citra Sindo Bali yang sudah terbangun, sekaligus mereka ada yang sudah berkeluarga.

Perwakilan Jakarta, Dovy dan Nevy mengatakan belum bisa memutuskan saat itu. Dan mereka berjanji akan membawa usulan tersebut kepada pihak manajemen Jakarta. Mereka juga berjanji hasil usulan tersebut, paling lambat akan disampaikan ke Bali hari Rabu (4/6). *

Juni 2008

Janji Dofi dan Nevy yang mengatasnamakan perusahan, mereka jilat mentah-mentah, bahkan hingga seminggu setelah janji mereka (4/6), kepastian hasil rapat manajemen Jakarta pun tetap tak kunjung datang. Miftahul Chusna sempat mempertanyakan hal tersebut dan hasilnya tetep nihil. Akhirnya teman-teman SINDO Bali mengadakan rapat bersama dan menyepakati akan menunggu keputusan tersebut hingga tanggal 17 Mei 2008.

Minggu Tanggal 15 Juni 2008, Chusna mengumpulkan semua wartawan SINDO Bali, termasuk wartawan Daerah dengan alasan ia menerima surat dari Jakarta meski ia mengaku tidak tahu isi surat tersebut. Rapat dimulai dengan membagikan amplop berkop Koran Seputar Indonesia kepada semua wartawan, dengan tebal amplop yang berbeda satu dengan lainnya.

Saat itulah diketahui bahwa 12 wartawan dan 2 Fotografer yang ada di Bali, dipecah menjadi dua bagian. Enam wartawan dan satu fotografer (Dewi Umaryati, Ni Komang Erviani, Miftahul Ulum, Rohmat, Hendrik Dwi Yulianto, I Putu Nova Anita Putera, Zul Trenggono Eduardo) menerima surat perpanjangan kontrak selama enam bulan. Sedangkan, enam lainnya (M. Saifullah, Dede Suryana, Sudirtha, AA Arid Wiradarma, Husain dan Sadewa) menerima surat pemberitahuan PHK secara sepihak, tanpa menjelaskan alasan pemecatan.

Atas keputusan tersebut, enam orang yang dipecat sepakat untuk meminta klarifikasi pihak perusahaan terkait keputusan tersebut. Selain itu juga akan menempuh jalur hukum dan politis

Daftar nama wartawan SINDO Bali yang diberhentikan dan diperpanjang

Nama

Pekerjaan Awal

Keterangan

Andika H Mustaqim

Wartawan Nusa Bali

Diperbantukan ke Jakarta

Rahma Regina

Wartawan Baru

Diperbantukan ke Jakarta

M Sahlan

Wartawan Nusa Bali

Diperbantukan ke Jakarta

Didik Purwanto

Wartawan Pak Oles

Diperbantukan ke Jakarta

Fahmi Faisa

Wartawan Baru

Diperbantukan ke Jakarta

Pasti Liberti Mappapa

Wartawan Baru

Diperbantukan ke Jakarta

Dewi Umaryati

Wartawan Nusa Bali

Kontrak diperpanjang

Hendrik D Yulianto

Wartawan Nusa Bali

Kontrak diperpanjang

I Putu Nova A Putera

Wartawan Nusa Bali

Kontrak diperpanjang

Rohmat

Wartawan Nusa Bali

Kontrak diperpanjang

Miftahul Ulum

Wartawan Nusa Bali

Kontrak diperpanjang

Ni Komang Erviani

Wartawan Gatra

Kontrak diperpanjang

Zul T Eduardo

Wartawan Malang Pos

Kontrak diperpanjang






Tidak ada komentar: